Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...
Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
VIDEO
Artikel Terkait:
Contoh Soal Post Test Pkb Kepala Sekolah Atau Kepala Sekolah Pembelajar
Keppres Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2019
Discussion Method
Pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018
Instrumen Akreditasi 2019/2020 SD/MI, Smp/Mts, Sma/Ma, Smk, Spk SD Smp Sma, Paud, Lpk Dan Pkbm
Panduan Pelaksanaan Kawah Kepemimpinan Pelajar (Kkp) Smp Tahun 2016
Latihan Soal Ukk - Pat Ips Kelas 8 (VIII) Smp/Mts Kurikulum 2013 Tahun 2020
Learning Models and Learning Management Models
Permenkes Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Uu Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan
0 comments:
Post a Comment